Jakarta - Kelalaian merupakan sifat manusia yang senantiasa terjadi pada setiap diri manusia, akan tetapi, dalam konteks penegakan hukum di Indonesia yang notabenenya memiliki kekuatan konstitusional yang terukur terhadap suatu kewajiban yang terfokus, seperti komisi pemberantasan korupsi atau KPK, maka seharusnya para pimpinan KPK 'harus lebih mempertegas komitmen serta integritasnya' dengan sebaik-baiknya dalam kepentingan penegakan hukum di Indonesia, tegas Saiful Chaniago Waketum DPP KNPI.
Lanjut Chaniago, "keterlibatan ketua KPK dalam kasus koruptif belakangan ini, sejatinya telah menghilangkan nilai KPK sebagai institusi yang independen dan memiliki fokus tanggungjawab dalam pemberantasan kasus korupsi di Indonesia. Bukan saja pada kepemimpinan KPK belakangan ini, akan tetapi keterlibatan para pimpinan KPK dalam berbagai kasus koruptif pada kepemimpinan KPK terdahulu juga "telah memastikan bahwa 'KPK tidak lagi tepat guna' terhadap kepentingan pemberantasan kasus korupsi di Indonesia.
Baca juga:
KSPSI, Putusan MK Sangat Menyakiti Buruh
|
Kami memandang, sambung chaniago "KPK tidak lagi merupakan teladan" sebagai pihak yang berada pada barisan terdepan dalam pemberantasan kasus korupsi di Indonesia. Sebab, KPK telah dianggap sebagai institusi yang sering bermasalah berdasarkan banyak kasus yang menjerat para pimpinannya.
Kami pun menduga, "KPK sering dijadikan sebagai institusi yang cenderung eksploitatif" alias dimanfaatkan secara politis oleh pihak yang memiliki kewenangan diatasnya. Tentunya sebagai masyarakat Indonesia yang taat hukum, kami sangat meragukan konsistensi dan komitmen para pimpinan KPK berdasarkan keniscayaan konstitusional bernegara, tandas Wasekjend SOKSI saiful chaniago.
Baca juga:
Bagja Harap KPK Cegah Politik Uang
|
Dalam kewenangan penegakan hukum di Indonesia, kami berharap kepada kepemimpinan Indonesia kedepannya, agar lebih mengoptimalkan nilai pada institusi kepolisian republik Indonesia dan kejaksaan republik Indonesia, harap politisi partai golkar saiful chaniago.
Dengan demikian, kami berkesimpulan bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia, sebaiknya dipercayakan hanya kepada kepolisian dan kejaksaan sebagai pihak yang memiliki komitmen dan konsistensi sejak lama dalam kepentingan supremasi hukum di Indonesia. Karenanya, KPK sudah saatnya dibubarkan, sebab KPK tidak lagi tepat guna terhadap kepentingan kemajuan Indonesia kedepannya, tutup pemimpin pemuda Indonesia saiful chaniago.
(Jakarta 05 Agustus 2024)